
JAKARTA - Wacana penguatan Ekonomi Pancasila kembali mengemuka seiring dorongan untuk memperkuat arah pembangunan ekonomi nasional berbasis konstitusi. Anggota DPR RI Nurdin Halid mengusulkan pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi NKRI sebagai landasan hukum yang lebih kuat.
Menurut Nurdin, pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Pernyataan tegas Presiden tentang Ekonomi Pancasila adalah deklarasi menegakkan ideologi Ekonomi NKRI. Pancasila sebagai ideologi negara perlu diturunkan menjadi ideologi ekonomi negara,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Ahad (7/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa nilai dasar Ekonomi Pancasila telah termuat dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi fondasi sistem ekonomi nasional. Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang harus diwujudkan dalam kebijakan konkret.
“Pasal 33 adalah sistem dasar dan strategi besar bagaimana nilai yang abstrak itu diwujudkan. Pancasila dan UUD 1945 adalah mahakarya para pendiri bangsa,” katanya.
Nurdin juga menilai sejumlah program pemerintah saat ini telah mencerminkan upaya penerjemahan Pasal 33 UUD 1945, salah satunya melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dirancang menjangkau sekitar 83 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.
Ia mengibaratkan koperasi sebagai “sapu lidi” yang memiliki kekuatan ketika bersatu, sebagaimana filosofi yang pernah disampaikan Bung Hatta.
“Ekonomi rakyat perlu dihimpun dalam wadah usaha bersama agar lebih kuat menghadapi tantangan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa koperasi harus tetap dijalankan sesuai prinsip dasar, yakni dimiliki anggota, dikelola secara demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Selain koperasi, Nurdin juga menyoroti pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai instrumen penguatan ekonomi nasional yang berbasis pengelolaan aset strategis negara.
Ia menambahkan, program hilirisasi terhadap puluhan komoditas unggulan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri.
Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut harus tetap berada dalam koridor ekonomi kerakyatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |