ESC : ( Tutup Form )

ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Lantai 12 Apartemen Medan, Dua Perempuan Jadi Tersangka


Kamis, 16  Juli  2026 - 20:02 WIB

ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Lantai 12 Apartemen Medan, Dua Perempuan Jadi Tersangka
Foto Berita

MEDAN - Kasus meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL (27) setelah jatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview, Kota Medan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 


Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) dini hari di Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang. Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari area lantai 12, tepatnya dari kamar apartemen yang menjadi lokasi kejadian. 


Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut penyidik telah menetapkan dua perempuan sebagai tersangka. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif di balik kejadian tersebut. 


Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menyatakan korban tidak diduga jatuh karena didorong. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum korban terjatuh. Jenazah korban juga telah menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Medan. 


Dalam perkembangan penyidikan, polisi menduga kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap korban. Dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga keduanya meminta sejumlah uang tambahan kepada korban sebelum korban akhirnya terjatuh dari apartemen. 


Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika korban bertemu dengan salah satu tersangka setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi. Setelah terjadi pertemuan di apartemen, muncul dugaan permintaan uang tambahan yang membuat korban berada dalam tekanan. 


Polisi menyebut korban sempat mengatakan akan melompat apabila terus didesak. Setelah itu, korban benar-benar jatuh dari lantai 12 dan meninggal dunia. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Penyidik masih mendalami seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan rangkaian kejadian secara lengkap sebelum korban meninggal.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com