
JAKARTA - Pemerintah akan memulai penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua secara serentak pada 17 Agustus 2026. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 33.244.408 penerima bantuan. Masing-masing penerima akan memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram dalam satu kali penyaluran.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa pelaksanaan penyaluran dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, momentum tersebut diharapkan membuat masyarakat, terutama kelompok desil 1 hingga 4, dapat langsung merasakan manfaat kehadiran pemerintah melalui program bantuan pangan.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan beras ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |