ESC : ( Tutup Form )

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Senilai Rp4 Miliar dari Malaysia


Sabtu, 04  Juli  2026 - 14:05 WIB

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Senilai Rp4 Miliar dari Malaysia
Foto Berita

BENGKALIS - Petugas Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 652 unit iPhone bekas yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR), Bengkalis. Nilai keseluruhan barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp4,09 miliar.


Pengungkapan kasus bermula saat kapal penumpang MV Oceanna 5 tiba dari Muar, Malaysia, pada Sabtu (27/6/2026). Dalam proses pengawasan di area kedatangan, petugas menemukan sebuah troli berisi enam kotak besar yang dibungkus plastik hitam dan menimbulkan kecurigaan.


Meski seluruh penumpang telah turun dari kapal, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Setelah menunggu beberapa saat, petugas membawa enam kotak itu ke ruang pemeriksaan X-Ray dengan disaksikan awak kapal.


Hasil pemeriksaan menunjukkan kotak-kotak tersebut berisi 652 unit iPhone bekas berbagai tipe yang diduga tidak melalui prosedur kepabeanan sebagaimana mestinya.


Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengungkapkan nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798. Dari penindakan tersebut, negara juga berhasil menghindari potensi kerugian penerimaan sekitar Rp950.242.721.


Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang ilegal sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat.


Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli telepon seluler ilegal atau black market karena berisiko tidak memiliki sertifikasi, jaminan keamanan, maupun kejelasan asal-usul barang.


Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas. Ke depan, pengawasan di jalur masuk Selat Malaka akan terus diperketat, disertai ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com