ESC : ( Tutup Form )

BPJS Kesehatan Hadirkan Skema Tabungan Iuran, Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap Jadi Sasaran


Rabu, 05  Aagustus  2026 - 10:01 WIB

BPJS Kesehatan Hadirkan Skema Tabungan Iuran, Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap Jadi Sasaran
Foto Berita

JAKARTA - BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi pembayaran iuran melalui program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN). Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengumpulkan iuran secara bertahap agar status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.


Program tersebut dirancang khusus bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap, seperti pengemudi ojek online, nelayan, petani, pekerja sektor informal, hingga kelompok pekerja harian lainnya.


Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kehadiran NADI JKN merupakan upaya memperluas kepesertaan aktif JKN. Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 285 juta jiwa, namun masih terdapat puluhan juta peserta yang belum aktif karena kendala pembayaran iuran.


Menurutnya, pola pembayaran konvensional setiap bulan terkadang menjadi tantangan bagi pekerja yang memperoleh penghasilan secara harian.


"Teman-teman yang bekerja setiap hari mencari penghasilan, seperti pengemudi ojol, memiliki pola pendapatan yang berbeda. Melalui program ini mereka dapat menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit untuk memenuhi kewajiban iuran," ujarnya.


Melalui mekanisme NADI JKN, peserta dapat menabung secara berkala hingga jumlah iuran bulanan terpenuhi. Untuk peserta kelas III dengan iuran Rp35 ribu per bulan, misalnya, pembayaran dapat dikumpulkan secara bertahap sesuai kemampuan peserta.


BPJS Kesehatan memastikan skema tersebut tidak dikenakan bunga maupun biaya tambahan. Dana yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk pembayaran iuran peserta.


Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan, pada tahap awal program ini telah diterapkan melalui kerja sama dengan perusahaan transportasi daring. Peserta diberikan pilihan pola menabung, baik secara harian maupun beberapa kali dalam periode tertentu.


Selain pengemudi ojek online, BPJS Kesehatan juga menargetkan perluasan program kepada kelompok pekerja lain yang memiliki pendapatan tidak tetap, termasuk nelayan, petani, pekerja gig, sektor informal, hingga profesi tertentu seperti wartawan.


BPJS Kesehatan berharap NADI JKN dapat membantu masyarakat mempertahankan kepesertaan aktif sekaligus memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga ketika membutuhkan pengobatan.


Program ini tetap mengedepankan prinsip gotong royong dalam sistem JKN, yakni peserta yang rutin membayar iuran turut mendukung keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com