
DEPOK - Kasus penemuan jasad pria dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap korban berinisial K (51) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Saepul (26), pria yang sebelumnya dikenal melalui media sosial.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga pada Selasa (4/8/2026). Saat ditemukan, tubuh korban berada dalam karung beras yang dilapisi plastik hitam dan diletakkan di lahan kosong. Karung tersebut diketahui sudah berada di lokasi sejak beberapa hari sebelumnya, namun warga baru menyadari isinya setelah mencoba membakar benda yang dikira sampah.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Pancoran Mas melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengidentifikasi korban sebagai K, warga Cipayung, Depok.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada Saepul sebagai orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap Saepul di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari saat diduga hendak melarikan diri.
Polisi menyebut korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu berakhir dengan perselisihan. Menurut keterangan kepolisian, cekcok tersebut membuat pelaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, Saepul diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan memutilasi tubuh korban. Bagian tubuh korban kemudian dibuang di lokasi berbeda, termasuk bagian kaki yang disebut dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.
Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor milik korban sempat dibawa oleh pelaku dan kemudian dijual setelah Saepul berpindah ke wilayah Pandeglang.
Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku aksi tersebut terjadi setelah dirinya terlibat pertengkaran dengan korban. Ia menyebut tindakan kekerasan dilakukan setelah terjadi dorongan dan perlawanan saat keduanya berselisih.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |