ESC : ( Tutup Form )

Kemensos Tahan Penyaluran Bansos bagi 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online


Kamis, 06  Aagustus  2026 - 11:36 WIB

Kemensos Tahan Penyaluran Bansos bagi 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Foto Berita

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial kepada sekitar 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi memiliki aktivitas transaksi terkait judi online.


Data tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pencocokan dengan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total penerima yang masuk dalam daftar verifikasi, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).


Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penghentian sementara dilakukan untuk memastikan apakah penerima bantuan masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.


"Kita sedang melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap data tersebut," ujar Saifullah dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).


Menurutnya, jumlah penerima yang terindikasi melakukan transaksi judi online mengalami peningkatan dibandingkan hasil pemadanan data tahun sebelumnya yang menemukan ratusan ribu penerima bansos dengan indikasi serupa.


Kemensos bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penggunaan rekening penerima bantuan. Proses tersebut juga menjadi bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Saifullah menjelaskan, bantuan sosial diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaannya harus sesuai tujuan program.


Selain proses verifikasi, Kemensos juga memperkuat edukasi kepada penerima manfaat melalui pendamping sosial agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan rekening, termasuk ketika rekening dipinjamkan kepada pihak lain untuk aktivitas ilegal.


"Kami terus memberikan pendampingan agar bantuan digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan," katanya.


Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar apakah bantuan bagi penerima yang masuk daftar tersebut tetap dilanjutkan atau dihentikan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com