
JAKARTA - Kementerian Sosial menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti program pemberdayaan ekonomi sepanjang 2026. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran lebih dari Rp500 miliar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima bantuan sosial sehingga mereka diharapkan tidak lagi bergantung pada bansos pada tahun berikutnya. Melalui program pemberdayaan, para peserta didorong mengembangkan usaha yang mampu memberikan pendapatan lebih besar dibandingkan nilai bantuan yang diterima.
Menurutnya, bentuk pendampingan akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap masing-masing peserta. Secara umum, program difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu peningkatan keterampilan, perluasan akses terhadap peluang usaha maupun pembiayaan, serta penguatan aset untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Selain membahas program pemberdayaan, Kemensos juga menyiapkan penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga yang direncanakan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026. Daftar penerima akan disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru sehingga memungkinkan adanya penerima baru, penerima yang tetap memperoleh bantuan, maupun penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar negatif (negative list) tidak akan lagi menerima bansos. Kelompok tersebut mencakup pelaku judi online, aparatur sipil negara (ASN), pegawai badan usaha milik negara (BUMN), serta penerima yang dinilai sudah tidak layak atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran melalui pembaruan data secara berkelanjutan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |