
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memberikan kemudahan bagi calon penerima beasiswa dari kelompok afirmasi pada seleksi tahap II tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah pembebasan kewajiban melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris bagi peserta yang memilih program magister (S2) atau doktor (S3) di perguruan tinggi dalam negeri.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi peserta dari daerah afirmasi, penyandang disabilitas, keluarga prasejahtera, masyarakat di wilayah 3T dan Papua, serta atlet berprestasi tingkat dunia.
Pada seleksi tahun ini, LPDP menetapkan sebanyak 127 kabupaten dan kota di 25 provinsi sebagai daerah afirmasi. Pendaftar dari wilayah tersebut tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh beasiswa, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri.
Untuk program luar negeri, peserta yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional juga tidak diwajibkan menyerahkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Sementara itu, bagi pelamar yang belum memiliki LoA, syarat kemampuan bahasa Inggris tetap diberlakukan.
Namun demikian, LPDP kini memberikan alternatif baru. Selain menggunakan sertifikat dari lembaga tes internasional, peserta dapat memanfaatkan hasil tes bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh 35 perguruan tinggi di Indonesia yang telah bekerja sama dengan LPDP. Nilai yang dipersyaratkan setara dengan skor TOEFL ITP minimal 500.
Direktur Utama LPDP, Dwi Larso, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi hambatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa LPDP. Menurutnya, keberadaan pusat tes di berbagai perguruan tinggi membuat biaya dan akses mengikuti ujian menjadi lebih terjangkau.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 telah dibuka sejak 30 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Daftar daerah afirmasi mencakup 127 kabupaten dan kota yang tersebar di 25 provinsi, antara lain Aceh, Bali, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Melalui kebijakan afirmasi tersebut, LPDP berharap semakin banyak putra-putri daerah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan jenjang magister dan doktor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |