
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Peserta diminta tidak khawatir mengenai perubahan tarif dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Minggu (16/8/2026).
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," kata Budi.
Ia menegaskan pemerintah pusat akan tetap memberikan dukungan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan penerapan skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem ini dirancang untuk diterapkan secara bertahap dalam waktu dua tahun.
Budi mengatakan penerapan KRIS tidak serta-merta diikuti perubahan iuran. Besaran tarif untuk skema baru tersebut hingga kini juga belum ditetapkan.
"Tarifnya belum ditentukan, tapi harusnya tidak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan KRIS ditujukan untuk menyeragamkan standar pelayanan rawat inap peserta BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah masih menyiapkan penerapan KRIS secara bertahap.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |