
JAKARTA - Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III tahun 2026 mulai dilakukan pada 20 Juli 2026. Jadwal tersebut disampaikan setelah proses pembaruan data penerima manfaat memasuki tahap akhir.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses pembersihan, verifikasi, dan validasi data berdasarkan pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Melalui pemutakhiran data tersebut, sebagian keluarga penerima manfaat tetap akan menerima bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi kriteria. Di sisi lain, terdapat pula calon penerima baru yang masuk sesuai hasil pendataan terbaru.
Pemerintah daerah dinilai berperan penting dalam proses pembaruan data karena pendataan dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke desa atau kelurahan, Dinas Sosial, hingga ditetapkan pemerintah daerah sebelum diverifikasi oleh BPS dan diserahkan kembali kepada Kementerian Sosial.
Selain memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan memperkuat program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, serta penguatan aset produktif agar penerima bantuan diharapkan dapat menjadi lebih mandiri di masa mendatang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |