
TERNATE - Pemerintah Maluku Utara terus memperkuat perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui program Indikasi Geografis (IG). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, memperkuat sektor pariwisata, sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat setempat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong berbagai potensi lokal agar dapat memperoleh pengakuan hukum melalui sertifikasi Indikasi Geografis. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang bergantung pada produk khas daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan kekayaan alam, budaya, dan pengetahuan tradisional yang dimiliki Maluku Utara memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan bernilai ekonomi tinggi.
Menurutnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, serta kelompok perlindungan indikasi geografis agar potensi tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan.
Saat ini, sejumlah produk Maluku Utara telah mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis, di antaranya Pala Ternate, Cengkeh Moloku Kie Raha, Pala Dukono Halmahera Utara, dan Kelapa Bido Morotai.
Produk-produk tersebut tidak hanya menjadi komoditas perdagangan, tetapi juga memiliki nilai budaya dan potensi sebagai bagian dari pengembangan wisata berbasis kearifan lokal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Malut, Rian Arvin, menjelaskan bahwa perlindungan IG memberikan jaminan terhadap asal-usul, kualitas, serta karakteristik khas suatu produk. Dengan demikian, produk daerah memiliki perlindungan dari penyalahgunaan nama maupun klaim oleh pihak lain.
Selain produk yang telah terdaftar, sejumlah komoditas lain juga dipersiapkan untuk memperoleh status Indikasi Geografis, seperti Batu Bacan, Tenun Koloncucu, Gerabah Mare, Kopi Sula Sama, Duku Bacan, Kenari Makian, hingga berbagai hasil pertanian khas kepulauan Maluku Utara.
Pemerintah berharap semakin banyak produk lokal yang mendapat perlindungan hukum sehingga mampu memperluas pasar, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat citra Maluku Utara sebagai daerah dengan kekayaan alam dan budaya yang bernilai tinggi.
Pengembangan Indikasi Geografis diharapkan menjadi salah satu fondasi ekonomi daerah yang menghubungkan sektor pertanian, UMKM, budaya, dan pariwisata dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |