ESC : ( Tutup Form )

PTS Minta Regulasi Lebih Adil, DPR Siap Perjuangkan Aspirasi ke Pemerintah


Rabu, 08  Juli  2026 - 10:41 WIB

PTS Minta Regulasi Lebih Adil, DPR Siap Perjuangkan Aspirasi ke Pemerintah
Foto Berita

YOGYAKARTA - Persoalan regulasi dinilai masih menjadi tantangan utama yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Berbagai kebijakan yang dianggap belum memberikan kesetaraan dengan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia yang digelar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Komisi X DPR RI.


Forum yang mempertemukan pimpinan sejumlah PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi perguruan tinggi swasta, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, pembukaan program studi, hingga skema bantuan pendidikan.


Rektor UMY Prof Dr Achmad Nurmandi MSc, mengatakan hambatan terbesar yang dihadapi PTS saat ini bukan hanya persoalan anggaran, melainkan regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada prinsip kesetaraan.


“Banyak persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi tanpa harus menunggu tambahan anggaran. Regulasi yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan perlu dievaluasi agar tidak menghambat perkembangan perguruan tinggi swasta,” ujar Nurmandi.


Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari kampus swasta agar dapat diperjuangkan melalui jalur legislasi. DPR dinilai memiliki posisi penting dalam menjembatani kebutuhan perguruan tinggi dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.


Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah proses perizinan pembukaan program studi baru yang dinilai masih memakan waktu terlalu lama. Kondisi tersebut sering kali membuat kampus kehilangan momentum penerimaan mahasiswa karena izin belum terbit saat masa pendaftaran berlangsung.


“Sering terjadi izin program studi belum keluar ketika penerimaan mahasiswa baru telah selesai. Akibatnya, kampus harus menunggu hingga tahun berikutnya untuk membuka program tersebut,” katanya.


Nurmandi juga menyoroti perbedaan fleksibilitas tata kelola antara PTN Badan Hukum (PTN-BH) dan perguruan tinggi swasta. Menurutnya, kesenjangan tersebut perlu dikaji agar seluruh institusi pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan kualitas akademik dan pelayanan pendidikan.


“Perguruan tinggi swasta memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan nasional. Karena itu, regulasi yang diterapkan seharusnya memberikan ruang yang setara untuk berkembang,” tegasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati mengatakan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan pendidikan tinggi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.


“Forum seperti ini sangat penting karena memberikan gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi di lapangan. Aspirasi yang muncul akan kami bawa dalam pembahasan bersama kementerian,” ujar Esti.


Dalam paparannya, Esti mengungkapkan bahwa fokus pembangunan pendidikan nasional saat ini masih banyak diarahkan pada pendidikan dasar dan menengah. Program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru masih mendominasi agenda pendidikan nasional.


“Saya melihat perhatian terhadap pendidikan tinggi masih relatif terbatas. Padahal perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk masa depan,” katanya.


Selain itu, Komisi X DPR RI saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). Salah satu tujuan evaluasi tersebut adalah memastikan mekanisme penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri tidak berdampak negatif terhadap proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta.


“Kami sudah menyampaikan kepada kementerian agar pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri tidak mengganggu proses penerimaan mahasiswa baru di PTS. Harus ada kepastian waktu sehingga semua perguruan tinggi memperoleh ruang yang adil,” jelas Esti.


Komisi X DPR RI juga mendorong evaluasi terhadap besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTN) guna mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi swasta di berbagai daerah.


Esti berharap komunikasi antara DPR dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.


“Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah. Kebijakan pendidikan tinggi harus disusun berdasarkan kondisi riil yang dihadapi perguruan tinggi agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com