ESC : ( Tutup Form )

Terapis Wicara di New Taipei Didakwa atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 29 Anak


Senin, 20  Juli  2026 - 18:03 WIB

Terapis Wicara di New Taipei Didakwa atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 29 Anak
Foto Berita

TAIWAN - Seorang terapis wicara di New Taipei, Taiwan, telah didakwa atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak di bawah umur yang memiliki gangguan perkembangan bicara dan kognitif. Jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap tersangka.


Berdasarkan dokumen dakwaan yang dirilis pada Jumat (17/7), tersangka bermarga Chen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap para korban sebanyak 107 kali dalam kurun waktu Februari hingga Maret. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah klinik terapi wicara yang berada di Distrik Banqiao, New Taipei.


Seluruh korban yang diduga menjadi sasaran berusia di bawah 12 tahun. Mereka diketahui sedang menjalani perawatan di klinik tersebut karena mengalami gangguan perkembangan, terutama dalam kemampuan berbicara maupun fungsi kognitif.


Jaksa mengatakan kondisi para korban membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan. Selain mengalami kesulitan untuk menyampaikan pengalaman yang mereka alami, sebagian dari mereka juga belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai batasan tubuh, perilaku seksual, serta hak atas perlindungan diri.


Dalam dakwaannya, jaksa menilai Chen telah menyalahgunakan perannya sebagai tenaga profesional yang dipercaya oleh anak-anak dan keluarga mereka. Posisi tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan korban secara fisik maupun psikologis.


Chen kemudian dijerat dengan tuduhan pencabulan berat. Jaksa merekomendasikan hukuman penjara selama 20 tahun dengan mempertimbangkan jumlah korban, dugaan frekuensi kejadian, serta dampak yang dialami para anak.


Kasus ini mulai terungkap setelah seorang pekerja sosial dari sebuah rumah sakit melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada Brigade Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian New Taipei.


Dalam proses penyelidikan, jaksa Tsai I-pin memeriksa rekaman kamera pengawas dari klinik, meminta keterangan dari para korban yang diduga menjadi korban serta orang tua mereka, dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap Chen berdasarkan surat perintah pada 2 April.


Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa mengajukan permohonan kepada Pengadilan Distrik New Taipei agar Chen ditahan tanpa hak berkomunikasi guna mencegah gangguan terhadap proses penyidikan.


Kasus tersebut menjadi perhatian publik pada 7 April setelah seorang anggota dewan kota New Taipei mengangkat isu ini dalam rapat komite dewan. Chen kemudian secara resmi didakwa pada hari Rabu.


Pihak berwenang masih melanjutkan proses hukum untuk memastikan seluruh fakta terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut terungkap melalui persidangan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com