ESC : ( Tutup Form )

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan di Bogor, Polisi Tetapkan Tersangka


Selasa, 09  Juni  2026 - 14:09 WIB

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan di Bogor, Polisi Tetapkan Tersangka
Foto Berita

BOGOR - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MAS meninggal dunia setelah diserang anjing pemburu babi hutan saat memancing bersama temannya.


Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan hutan wilayah Jasinga. Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala.


Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video evakuasi korban beredar luas di media sosial. Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengatakan korban saat itu tengah memancing bersama seorang temannya di area hutan.


Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban diduga diserang oleh anjing pemburu yang digunakan dalam aktivitas perburuan babi hutan di lokasi tersebut.


"Korban saat itu sedang memancing bersama temannya. Setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia," ujar Agus.


KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pada saat kejadian terdapat aktivitas perburuan babi hutan yang melibatkan sejumlah pemburu dan beberapa ekor anjing pemburu.


Dalam proses pengejaran, beberapa anjing tersebut diduga menyerang dua anak yang sedang berada di sekitar kawasan hutan.


"Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kegiatan berburu babi hutan menggunakan anjing. Beberapa anjing kemudian mengejar dua anak yang sedang memancing di lokasi tersebut," jelas Dwi.


Salah satu anak berhasil menyelamatkan diri, sementara korban mengalami serangan yang menyebabkan luka fatal hingga meninggal dunia.


Polres Bogor bergerak cepat melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi menetapkan pemilik anjing pemburu sebagai tersangka.


Penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak.


Polisi juga masih mendalami aspek pengawasan terhadap hewan pemburu yang digunakan dalam aktivitas berburu di kawasan tersebut.


Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum.


"Duka ini adalah duka kita bersama. Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan," ujar Jaro Ade.


Insiden maut ini kembali menyoroti aspek keselamatan dalam aktivitas perburuan menggunakan anjing pemburu, terutama di lokasi yang masih diakses masyarakat untuk berbagai aktivitas seperti memancing dan berkebun.


Masyarakat berharap pengawasan terhadap kegiatan berburu dapat diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com