
PONTIANAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan percepatan transformasi rumah sakit daerah (RSUD) melalui penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengelolaan keuangan yang berkelanjutan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di berbagai daerah.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Opti Palupi Rahayuningtyas, mengatakan rumah sakit daerah memiliki posisi strategis dalam sistem kesehatan nasional sebagai ujung tombak layanan rujukan.
“Rumah sakit daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem kesehatan nasional. Karena itu, tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil harus terus diperkuat,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) ke-16 di Pontianak, Jumat (12/6/2026).
Menurut Opti, transformasi RSUD tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup pembenahan sistem manajemen secara menyeluruh.
Hal tersebut meliputi pemanfaatan teknologi digital, penguatan manajemen risiko, serta pembangunan budaya organisasi yang profesional untuk meningkatkan mutu layanan dan kepercayaan masyarakat.
“Melalui sistem manajemen yang kuat, pemanfaatan teknologi digital, dan budaya organisasi profesional, rumah sakit daerah akan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Kemenkes juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kesehatan, termasuk pemerataan, peningkatan kompetensi, serta sistem remunerasi yang adil dan transparan.
Menurut Opti, kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi dan kualitas layanan di RSUD.
Selain SDM, pengelolaan keuangan rumah sakit juga menjadi perhatian. RSUD didorong untuk memiliki sistem keuangan yang sehat, efisien, dan berkelanjutan agar mampu berinvestasi pada pengembangan fasilitas dan teknologi kesehatan.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci agar rumah sakit daerah mampu berkembang dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Kemenkes juga tengah melakukan berbagai langkah transformasi sistem kesehatan nasional, termasuk penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyempurnaan sistem rujukan, serta standardisasi layanan rawat inap.
Pemerintah juga mendorong peralihan sistem pembayaran dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) menuju Indonesia Diagnosis Related Groups (IDRG) agar pembiayaan layanan kesehatan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, penerapan standar pelayanan berbasis bukti ilmiah (evidence-based practice) terus diperkuat untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mutu layanan.
Melalui Rakernas ARSADA ke-16, Kemenkes berharap lahir rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi RSUD di seluruh Indonesia.
Opti mengajak pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun RSUD yang lebih unggul, inovatif, dan responsif.
“Kita ingin rumah sakit daerah tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menjadi institusi yang unggul, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |