ESC : ( Tutup Form )

REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Tekan Penjualan Properti Non-Subsidi


Kamis, 11  Juni  2026 - 07:08 WIB

REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Tekan Penjualan Properti Non-Subsidi
Foto Berita

JAKARTA - Industri properti diperkirakan menghadapi tekanan di tengah tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kondisi ini dinilai dapat berdampak langsung pada kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan menurunkan minat beli masyarakat, khususnya di segmen non-subsidi.


Pada Selasa (9/6/2026), Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.


Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, mengatakan kenaikan suku bunga yang terjadi dalam waktu berdekatan menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah. Namun, kebijakan tersebut turut memberikan tekanan pada sektor properti.


“Imbasnya tentu membuat sektor properti non-subsidi terdampak. Minat konsumen cenderung wait and see,” ujar Bambang, Rabu (10/6/2026).


Ia menjelaskan, segmen properti dengan harga di atas Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar menjadi yang paling rentan terdampak kenaikan suku bunga. Hal ini disebabkan potensi kenaikan bunga KPR non-subsidi yang membuat konsumen menunda pembelian.


Menurutnya, perbankan juga akan semakin selektif dalam menyalurkan kredit, sehingga penjualan properti residensial diperkirakan melambat.


Untuk menjaga kinerja, pengembang disebut perlu melakukan berbagai strategi, termasuk memberikan promo dan subsidi. Bahkan, sebagian pengembang kemungkinan harus menekan margin keuntungan di tengah kenaikan biaya konstruksi.


“Pertumbuhan industri properti hingga akhir tahun ini diperkirakan tidak terlalu signifikan. Jika tumbuh pun kemungkinan sangat moderat,” katanya.


Bambang juga memprediksi tren kenaikan suku bunga masih berlanjut ke depan. Kondisi ini akan mendorong perbankan meningkatkan imbal hasil simpanan, yang pada akhirnya ikut menekan suku bunga kredit, termasuk KPR komersial.


Meski demikian, ia menilai program pembangunan 3 juta rumah tetap menjadi sentimen positif bagi industri properti, meski dampaknya belum maksimal.


Ia juga berharap pemerintah memperluas insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), tidak hanya untuk rumah siap huni, tetapi juga dapat menjangkau pengembang tertentu yang memiliki rekam jejak baik.


“Dengan begitu, konsumen bisa mendapatkan manfaat lebih luas dari insentif tersebut,” ujarnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com