
BATAM - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang berada di lokasi.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga merupakan perjudian kasino itu telah dilakukan selama sekitar tiga bulan.
"Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino," ujar Nunung saat memberikan keterangan di Batam, Minggu (16/8/2026).
Dari 197 orang yang diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi peran masing-masing. Mereka terdiri atas seorang pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran, serta 96 pemain.
Dari 96 pemain tersebut, 86 orang merupakan warga negara Indonesia, sedangkan 10 lainnya merupakan warga negara asing. Mereka terdiri atas tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.
Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, polisi juga menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.
Uang sekitar Rp7,297 miliar ditemukan tersimpan di dalam tiga brankas. Polisi juga mengamankan uang yang diduga berasal dari aktivitas penukaran chip sekitar Rp500 juta.
Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp7,79 miliar.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa peran masing-masing orang yang diamankan serta aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |