
SHIZUOKA - Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan mantan Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo (56), memasuki tahap hukum baru. Polisi dilaporkan menemukan data digital yang diduga berkaitan dengan dokumen kelulusan palsu dari komputer pribadi miliknya.
Takubo telah didakwa tanpa penahanan atas dugaan pemalsuan dokumen serta memberikan keterangan palsu dalam rapat dewan kota pada Maret.
Ia dituduh membuat ijazah yang mencantumkan Universitas Toyo di Tokyo dan kemudian menunjukkan dokumen tersebut kepada ketua dan wakil ketua dewan kota pada Mei hingga Juni 2025.
Kepolisian Prefektur Shizuoka menyita sejumlah data digital ketika melakukan penggeledahan di kediaman Takubo di Ito pada Februari 2026.
Menurut laporan The Japan Times yang dikutip pada Selasa (25/8/2026), data yang diamankan polisi diduga merupakan file terkait ijazah yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Meski penyidik telah mengamankan data digital dari perangkatnya, Takubo masih menyangkal telah melakukan pemalsuan dokumen.
Sementara itu, dokumen fisik yang oleh Takubo disebut sebagai "sertifikat kelulusan" masih berada di dalam brankas sebuah kantor hukum di Tokyo.
Polisi belum dapat menyita dokumen tersebut karena Takubo menggunakan hak hukumnya untuk menolak penyitaan.
Perkara yang menjerat Takubo tidak berhenti pada dugaan pemalsuan dokumen. Ia juga menghadapi tuduhan memberikan keterangan palsu kepada panel penyelidikan yang dibentuk dewan kota.
Dalam keterangannya, Takubo disebut mengklaim baru mengetahui bahwa dirinya tidak menyelesaikan pendidikan di universitas pada 28 Juni 2025.
Penyidik justru menduga Takubo telah mengetahui jauh lebih awal bahwa dirinya tidak pernah lulus dari perguruan tinggi tersebut.
Sebelumnya, Takubo pernah memperkenalkan dirinya sebagai lulusan Universitas Toyo. Namun, pada Juli 2025, ia akhirnya menyampaikan kepada publik bahwa status sebenarnya adalah pernah dikeluarkan atau drop out dari universitas tersebut.
Kini, polisi masih mendalami bukti-bukti digital maupun dokumen yang berkaitan dengan klaim pendidikan Takubo. Kasus tersebut menjadi sorotan karena dugaan pemalsuan tidak hanya berkaitan dengan dokumen pribadi, tetapi juga keterangan yang disampaikan dalam proses pemerintahan daerah.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |