
ASTANA - Kazakhstan resmi memberlakukan konstitusi baru pada 1 Juli 2026 yang menandai berakhirnya sistem super-presidensial yang telah berlangsung selama tiga dekade. Reformasi ini juga menjadi tonggak perubahan besar dalam struktur politik negara tersebut.
Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menyebut perubahan ini sebagai awal dari “Kazakhstan baru” yang menyeimbangkan kekuasaan antara presiden, parlemen, dan pemerintah.
Konstitusi baru menghapus sistem parlemen bikameral yang sebelumnya terdiri dari Senat dan Mazhilis. Keduanya resmi mengakhiri masa tugas setelah sidang terakhir pada 30 Juni 2026.
Sebagai gantinya, dibentuk parlemen unikameral bernama Kurultai, yang akan beranggotakan sekitar 145 anggota dan dipilih melalui sistem pemilu nasional pada Agustus 2026.
Parlemen baru ini memiliki kewenangan lebih luas, termasuk mengawasi kabinet dan kinerja menteri, meminta pertanggungjawaban perdana menteri, mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menyetujui sejumlah jabatan penting negara.
Pemerintah Kazakhstan menyebut reformasi ini bertujuan menciptakan sistem politik yang lebih seimbang dengan prinsip “presiden yang kuat, parlemen yang berpengaruh, dan pemerintah yang akuntabel”.
Presiden Tokayev juga diberi kewenangan untuk membubarkan parlemen dalam kondisi tertentu guna mencegah kebuntuan politik.
Selain itu, konstitusi baru menghidupkan kembali jabatan wakil presiden yang sebelumnya dihapus pada 1996, serta membentuk Dewan Rakyat (Halyk Kenesi) sebagai lembaga konsultatif nasional.
Perubahan konstitusi juga memperluas perlindungan hak asasi manusia, termasuk penguatan hak digital, perlindungan data pribadi, serta pengakuan terhadap inovasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, konstitusi menegaskan penguatan sektor pendidikan, lingkungan, dan kebebasan sipil, sekaligus menegaskan Kazakhstan sebagai negara sekuler.
Konstitusi baru ini merupakan hasil referendum nasional pada 15 Maret 2026, yang disebut mendapat dukungan sekitar 87,15 persen pemilih.
Pemerintah menyebut reformasi ini sebagai langkah besar untuk modernisasi sistem politik, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta memperkuat institusi negara di tengah dinamika global.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |