
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memprioritaskan rehabilitasi kawasan hulu sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai langkah utama menekan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, mengatakan upaya pemulihan tidak hanya difokuskan pada wilayah terdampak di bagian hilir, tetapi juga menyasar kawasan hulu yang menjadi sumber permasalahan.
Menurutnya, rehabilitasi bentang alam di daerah hulu menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi ekosistem sekaligus mengurangi potensi terjadinya bencana serupa pada masa mendatang.
"Kita tidak hanya memperbaiki dampaknya, tetapi juga menangani penyebab utamanya melalui rehabilitasi kawasan hulu," ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia di Jakarta, Rabu.
Program tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan menyasar kawasan kritis, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun pada area penggunaan lain di luar kawasan hutan. Untuk mempercepat pemulihan vegetasi di luar kawasan hutan, Kemenhut juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pemetaan lahan-lahan kritis yang memerlukan rehabilitasi.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian berada di kawasan aliran Sungai Aek Godang di Sibolga serta beberapa sungai di Hutanabolon, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kawasan tersebut mengalami pendangkalan bahkan sebagian alur sungai tertutup material akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada November 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program rehabilitasi, Kemenhut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBN tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rehabilitasi kawasan hulu, memperkuat tata kelola kehutanan, melanjutkan program perhutanan sosial, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan hutan.
Dyah menegaskan bahwa upaya pemulihan lingkungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap kawasan hutan agar kerusakan yang memicu bencana dapat dicegah.
Kemenhut optimistis langkah rehabilitasi kawasan hulu yang dipadukan dengan penguatan tata kelola dan penegakan hukum akan meningkatkan daya dukung lingkungan serta mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |