
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Rektor Unsoed, Akhmas Sodiq, termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia ditangkap di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, dua orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Setelah pemeriksaan awal di Banyumas, penyidik kemudian membawa tujuh orang lainnya ke Jakarta. Dengan demikian, hingga Jumat pagi terdapat sembilan orang yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan mengumumkan hasil OTT tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |