
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Dari operasi itu, penyidik mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, yakni 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang lainnya di Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.
Enam tersangka tersebut terdiri atas Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik berinisial ES, dua pihak swasta berinisial DMW dan AW, serta MYN yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Akhmad Sodiq.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan kampus.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa bersama dua orang yang ditangkap di Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Para tersangka langsung ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno juga sempat diamankan dalam operasi tersebut. Namun, namanya tidak masuk dalam daftar enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, keenam tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan terkait dalam KUHP.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |