
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru belum merealisasikan rencana penggabungan sekitar 70 sekolah yang mengalami kekurangan jumlah peserta didik. Kebijakan tersebut masih menunggu penyelesaian penataan dan pelantikan sejumlah kepala sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan secara teknis persiapan merger sekolah telah dilakukan. Namun, pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan penempatan kepala sekolah setelah terjadi penggabungan satuan pendidikan.
Menurut Jamal, kebijakan merger diarahkan untuk membuat pemanfaatan ruang kelas dan rombongan belajar menjadi lebih efisien.
"Kalau nanti ada pelantikan kepala sekolah, baru kami lakukan merger. Secara teknis sebenarnya sudah siap semua. Tinggal kepala sekolahnya digeser ke mana," kata Jamal, Senin (17/8/2026).
Ia menjelaskan, persoalan penempatan pimpinan sekolah telah dibicarakan dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemerintah kota mendorong agar sekolah yang masih dipimpin kepala sekolah berstatus Plt segera memiliki kepala sekolah definitif.
Kepala sekolah definitif juga berkaitan dengan akses sekolah terhadap sejumlah program pemerintah. Jamal menyebut status tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam program bantuan revitalisasi serta berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk mempercepat prosesnya, Disdik Pekanbaru akan memprioritaskan sekolah yang kepala sekolahnya telah memasuki masa pensiun. Namun, penetapan kepala sekolah definitif harus melalui mekanisme dan koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK).
"Kalau sudah memenuhi persyaratan, prosesnya kami lanjutkan dan bisa dilakukan pelantikan," ujarnya.
Jamal menambahkan, penentuan kepala sekolah tidak dapat dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional. Para calon harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki pendidikan minimal S1, memenuhi ketentuan usia, serta mengikuti pelatihan yang dipersyaratkan untuk calon kepala sekolah.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses penentuan selanjutnya melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Disdik Pekanbaru berharap penataan tersebut dapat diselesaikan sehingga rencana merger sekolah dapat segera dijalankan. Selain mengatasi persoalan sekolah dengan jumlah murid yang rendah, penggabungan diharapkan membuat penggunaan anggaran, tenaga pendidik, serta fasilitas pendidikan menjadi lebih optimal.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |