
KUALALUMPUR - Kepolisian Malaysia memberikan klarifikasi terkait penangkapan tiga perempuan warga negara Malaysia yang diduga membawa narkotika saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (3/8/2026).
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, menyebut pihaknya telah menerima informasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengenai kasus tersebut. Ketiga perempuan itu diketahui berasal dari Sabah dengan rentang usia 30 hingga 39 tahun.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua dari tiga wanita tersebut memiliki catatan terkait kasus narkotika dan pernah teridentifikasi sebagai pengguna. Meski demikian, pihak kepolisian Malaysia menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong kecil dan diduga untuk pemakaian pribadi.
Ketiga penumpang yang sebelumnya melakukan perjalanan dari Kota Kinabalu itu diamankan petugas Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta setelah ditemukan zat terlarang yang disembunyikan di dalam koper dan sepatu.
Hussein menegaskan, kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara narkoba lain yang sebelumnya melibatkan warga Malaysia di Indonesia, termasuk kasus penangkapan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun.
"Penangkapan ketiga wanita ini ditemukan tidak berkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia," ujar Hussein.
Hussein juga menyoroti posisi geografis Malaysia yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai wilayah transit menuju sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, sebagian besar sindikat narkoba berasal dari wilayah utara Malaysia dan menggunakan jalur tersebut untuk mengirim barang terlarang ke Indonesia, Singapura, Filipina, serta negara lainnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan jalur masuk dan keluar negara, PDRM berkomitmen memperketat pengawasan serta meningkatkan standar operasional prosedur di berbagai titik perbatasan.
"Kami akan memperketat lagi prosedur operasional standar di titik masuk dan keluar negara untuk memastikan Malaysia tidak terus-menerus dicap sebagai negara transit narkoba," katanya.
NCID Malaysia juga menyatakan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara. Sepanjang tahun sebelumnya, lembaga tersebut mengklaim telah menyita sekitar 89 ton berbagai jenis narkoba, sementara pada enam bulan pertama 2026 jumlah sitaan mencapai hampir 46 ton.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |