
SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta aturan parliamentary threshold dievaluasi secara menyeluruh menjelang pembahasan regulasi Pemilu 2029.
Ketua Umum PPP Mardiono menilai evaluasi tidak semestinya hanya membahas apakah ambang batas parlemen perlu dinaikkan atau diturunkan. Menurutnya, aspek utama yang harus diperhatikan adalah keadilan dan keterwakilan suara pemilih*.
Pada Pemilu 2024, sekitar 17,3 juta suara sah disebut tidak terkonversi menjadi kursi DPR akibat penerapan ambang batas parlemen. Angka tersebut juga muncul dalam proses pengujian aturan parliamentary threshold di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi bukan soal tinggi rendahnya, tetapi asas keadilannya, atas asas konstitusinya,” ujar Mardiono saat ditemui di Surabaya.
Ia menilai suara yang telah dinyatakan sah oleh KPU seharusnya tetap memiliki peluang menghasilkan keterwakilan di parlemen.
“Rakyatnya sudah ikut nyoblos, sudah diumumkan oleh KPU yang 17 juta lebih itu adalah sah, tetapi tidak memiliki keterwakilan di parlemen. Nah, ini kan tidak adil,” katanya.
PPP berharap pembahasan aturan Pemilu 2029 dapat menghasilkan sistem yang lebih mencerminkan suara masyarakat dan menjamin keterwakilan politik secara lebih adil.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |