
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta laporan mengenai perusahaan yang diduga terlibat Karhutla diverifikasi secara menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah diminta segera mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Prabowo juga menyoroti perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi tetapi kembali melakukan pelanggaran. Menurutnya, izin usaha dapat dicabut apabila perusahaan terbukti kembali melakukan pelanggaran.
Selain sanksi administratif, proses hukum pidana tetap harus dilakukan apabila ditemukan unsur pidana. Presiden meminta Kapolri mengerahkan jajaran terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
“Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, pemerintah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Prabowo menyebut kondisi dalam sekitar satu setengah bulan ke depan masih perlu diwaspadai.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran mempertahankan kesiapan dan memperkuat langkah pencegahan serta penanganan di lapangan.
Prabowo juga menekankan pentingnya menjadikan penanganan karhutla saat ini sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem mitigasi yang lebih kuat agar pencegahan dan penanganan kebakaran hutan pada masa mendatang dapat dilakukan secara lebih cepat dan terpadu.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |