
JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) segera merealisasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan saat ini pemerintah telah memasuki tahap implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Karena itu, seluruh instansi yang telah menerima dukungan anggaran diminta mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Menurut Wahyu, percepatan realisasi anggaran tidak hanya bertujuan meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan masyarakat segera merasakan manfaat pemulihan pascabencana.
"Tolong, penggunaan anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Masih banyak warga yang tinggal di hunian sementara, sementara infrastruktur, khususnya jembatan, masih mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada program yang berdampak langsung dan berkelanjutan, seperti pembangunan hunian tetap, pemulihan infrastruktur dasar, serta peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Medrilzam, meminta seluruh kementerian dan lembaga tetap menjalankan program sesuai Rencana Induk yang telah disepakati. Perubahan lokasi, jenis kegiatan, maupun keluaran program harus dibahas terlebih dahulu melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi bersama Bappenas.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, menyampaikan sebagian besar kementerian dan lembaga utama telah memperoleh persetujuan anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai. Ia meminta seluruh penerima ABT mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pelaksanaan program dengan tetap mengedepankan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tujuh kementerian dan lembaga telah menerima ABT, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, pengajuan anggaran bagi kementerian dan lembaga lainnya masih dalam proses.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan 11.520 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang melibatkan 33 kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah terdampak, dengan dukungan anggaran sebesar Rp100,166 triliun selama periode 2026-2028.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |