
DAKAR - Parlemen Senegal menyetujui serangkaian perubahan konstitusi yang akan mengubah keseimbangan kekuasaan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Meski telah mendapat persetujuan parlemen, paket reformasi tersebut belum berlaku karena masih menunggu keputusan rakyat melalui referendum nasional.
Pemerintah Senegal menyatakan jadwal pelaksanaan referendum masih akan ditentukan. Hasil pemungutan suara nantinya menjadi dasar pemberlakuan amendemen konstitusi yang telah disahkan oleh Majelis Nasional.
Pembahasan perubahan konstitusi berlangsung di tengah meningkatnya dinamika politik di negara Afrika Barat tersebut. Hubungan Presiden Bassirou Diomaye Faye dengan Ousmane Sonko, mantan perdana menteri yang kini menjabat Ketua Majelis Nasional, menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Kelompok oposisi menilai usulan reformasi konstitusi sarat kepentingan politik. Penolakan terhadap amendemen itu memicu aksi unjuk rasa di sekitar gedung parlemen dengan tuntutan agar konstitusi tidak diubah.
Aparat keamanan kemudian membubarkan demonstrasi menggunakan gas air mata. Sejumlah tokoh oposisi dan aktivis dilaporkan diamankan setelah aksi berlangsung.
Dalam substansinya, amendemen konstitusi memberikan peran yang lebih besar kepada parlemen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Salah satu ketentuan baru mengharuskan pemerintah menyampaikan informasi mengenai perjanjian yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam kepada parlemen.
Reformasi juga mencakup pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengganti Dewan Konstitusi yang selama ini menjalankan fungsi pengujian konstitusional. Selain itu, aturan baru mengusulkan larangan bagi presiden untuk merangkap sebagai pemimpin partai politik.
Sejumlah kewenangan presiden turut mengalami penyesuaian, termasuk pembatasan keputusan eksekutif selama masa transisi pemilu serta mekanisme yang lebih ketat terhadap kewenangan membubarkan parlemen.
Pemerintah menegaskan seluruh perubahan tersebut baru akan memiliki kekuatan hukum apabila memperoleh persetujuan mayoritas pemilih dalam referendum yang akan digelar mendatang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |