
ATTAPEU - Pengadilan Provinsi Attapeu, Laos, menjatuhkan hukuman berat kepada sejumlah pejabat pemerintah yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi besar terkait penyalahgunaan anggaran daerah.
Sebanyak 15 pejabat dinyatakan bersalah dalam perkara yang berlangsung selama periode 2021-2024. Dari jumlah tersebut, 10 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan lima terdakwa lainnya menerima hukuman lebih ringan sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.
Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan dana dari delapan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Attapeu. Dalam persidangan, pengadilan mengungkap nilai dana yang terkait mencapai sekitar 103 miliar kip, jutaan dolar Amerika Serikat, serta dana dalam mata uang Vietnam dan Thailand.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian nyata yang dialami pemerintah daerah diperkirakan mencapai setara sekitar Rp76,5 miliar.
Pengadilan menyatakan seluruh terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah memeriksa dakwaan jaksa dan berbagai barang bukti yang diajukan selama persidangan.
Perkara ini disebut menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Provinsi Attapeu. Pemerintah Laos menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |