
JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor sawit yang dilakukan perusahaan eksportir PT MMS. Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim menggeledah kantor perusahaan di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang milik perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyatno. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Setyo dalam keterangannya.
Polisi menduga PT MMS melakukan praktik under invoicing atau manipulasi nilai ekspor dengan melaporkan nilai transaksi lebih rendah dari kondisi sebenarnya. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar karena nilai ekspor yang tercatat tidak sesuai fakta.
Bareskrim memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, termasuk manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dapat merusak tata kelola perdagangan Indonesia.
Saat ini, kasus dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, dan gelar perkara.
( detik )
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |