ESC : ( Tutup Form )

Eks Kepala BPHL II Medan Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Penebangan Kayu Karo


Rabu, 3 Juni 2026 - 06:42 WIB


Eks Kepala BPHL II Medan Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Penebangan Kayu Karo
Foto Berita

MEDAN - Kasus dugaan korupsi penebangan kayu di kawasan Siosar, Kabupaten Karo, kembali menyita perhatian. Mantan Kepala BPHL Wilayah II Medan, Kusnadi, resmi dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo.


Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, jaksa menilai Kusnadi terlibat dalam penerbitan dan persetujuan akses sistem SIPUHH yang kemudian digunakan untuk aktivitas penebangan kayu di kawasan agropolitan milik Pemkab Karo.


Dari praktik tersebut, dua pihak pemegang hak (PHAT) diduga melakukan eksploitasi kayu di area yang seharusnya dilindungi, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,19 miliar.


Jaksa juga menegaskan hal yang memberatkan, terdakwa dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Namun ada sejumlah hal yang meringankan, seperti bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.


Kasus ini masih berlanjut. Kusnadi dijadwalkan akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya, 8 Juni 2026.

  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Kontak & Medsos

Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com