
JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata. Informasi tersebut dibenarkan oleh sejumlah sumber di lingkungan Kejaksaan Agung.
Seorang jaksa yang mengetahui proses pengamanan itu menyebut Amriyata diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang. Menurut sumber tersebut, praktik yang diduga dilakukan antara lain meminta dana pengamanan terhadap kegiatan atau proyek tertentu.
"Diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta uang," ujar sumber tersebut, Sabtu, 6 Juni 2026.
Sumber lain menyatakan tim intelijen Kejaksaan Agung mengamankan Amriyata sekitar dua hari sebelumnya. Seluruh transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut disebut dilakukan secara tunai.
Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon juga belum mendapat respons.
Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sejak dilantik pada 20 November 2025. Beberapa hari sebelum kabar pengamanan mencuat, ia masih tercatat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum Amriyata maupun tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |