ESC : ( Tutup Form )

Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK, Bisa Dilakukan Lewat HP


Minggu, 07  Juni  2026 - 17:26 WIB


Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK, Bisa Dilakukan Lewat HP
Foto Berita

JAKARTA - Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (Bansos) Juni 2026 secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.


Layanan ini memungkinkan masyarakat mengetahui status penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras pangan, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).


Pemeriksaan status Bansos penting dilakukan secara berkala karena data penerima dapat berubah mengikuti pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah.


Adapun cara cek penerima Bansos Juni 2026:


Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos

3. Masukkan NIK sesuai KTP

4. Klik tombol Cari Data


Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta periode pencairan bantuan.


Melalui Situs Resmi Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan NIK sesuai KTP

3. Isi kode captcha yang tersedia.

4. Klik tombol Cari Data.


Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan yang diterima apabila data ditemukan.


Penyaluran bantuan saat ini mengacu pada DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK. Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai program yang diikuti, antara lain, BPNT Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap penyaluran, PKH disesuaikan dengan kategori penerima, bantuan beras pangan 20 kilogram beras, PBI-JKN berupa iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.


Pencairan bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos di sejumlah wilayah. Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan Bansos melalui layanan resmi Kemensos guna memperoleh informasi terbaru terkait pencairan bantuan.

Editor: Lukan Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com