ESC : ( Tutup Form )

Pekerja Penerima Upah Wajib Terlindungi Jaminan Sosial, Ini Penegasan Menaker


Minggu, 07  Juni  2026 - 07:58 WIB


Pekerja Penerima Upah Wajib Terlindungi Jaminan Sosial, Ini Penegasan Menaker
Foto Berita

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja penerima upah (PU). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan rasa aman dalam bekerja.


Yassierli menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja, mulai dari awal bekerja hingga memasuki masa tidak produktif.


“Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan di hari tua,” ujarnya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (6/6/2026).


Ia menjelaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup beberapa program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 


Menurutnya, kepesertaan sejak awal bekerja sangat penting agar perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan, mengingat risiko kerja bisa terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi.


Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari pekerja maupun pemberi kerja, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata.


“Bekerja bukan hanya soal menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan,” tegasnya.


Ia mengajak seluruh perusahaan dan pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja Indonesia.

  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Kontak & Medsos

Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com