ESC : ( Tutup Form )

Mercy Barends Tekankan RUU Polri Harus Cegah Intervensi Politik dan Oligarki


Minggu, 07  Juni  2026 - 07:54 WIB


Mercy Barends Tekankan RUU Polri Harus Cegah Intervensi Politik dan Oligarki
Foto Berita

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ia menilai institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok ekonomi agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi hukum tata negara dan Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang membahas masukan terhadap RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan.


Mercy menilai pengalaman pemilu terakhir menunjukkan bahwa proses demokrasi masih rentan terhadap berbagai bentuk intervensi, tidak hanya dari elite politik, tetapi juga dari kelompok berkekuatan ekonomi atau oligarki yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.


Ia juga menyoroti bahwa pengaruh kelompok tersebut kini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga merambah daerah, sehingga berpotensi memengaruhi independensi lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum.


Menurutnya, Kepolisian RI menjadi salah satu institusi yang rentan terhadap tekanan eksternal karena jangkauan tugasnya yang luas hingga ke tingkat daerah.


Karena itu, ia menekankan bahwa pembahasan RUU Polri harus mampu menghadirkan desain kelembagaan yang memperkuat profesionalisme, netralitas, serta akuntabilitas institusi kepolisian.


“Harapannya, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses demokrasi, termasuk pemilu dan pilkada, sehingga tidak ada proses yang dibajak oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.


Mercy juga meminta agar pengaturan sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang diperjelas dan diperketat, serta mekanisme checks and balances diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian.


Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, independensi aparat penegak hukum merupakan hal mendasar yang harus dijaga dari pengaruh kepentingan apa pun.

  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Kontak & Medsos

Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com