
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Penggerak HAM tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung penguatan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, pemerintah menyediakan sebanyak 200 formasi Penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia.
Program ini mengusung tema “Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM” dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi rekrutmen Penggerak HAM mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Peserta yang lolos seleksi nantinya akan bertugas mendampingi dan memperkuat implementasi budaya sadar HAM di tingkat desa, kelurahan, maupun kampung sesuai wilayah penempatan masing-masing.
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
-Pendidikan minimal SMA/sederajat.
-Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Memiliki pengalaman organisasi atau kegiatan yang relevan dengan HAM, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, atau pendampingan sosial.
Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, maupun aparatur desa dan kelurahan.
Calon Penggerak HAM diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat, serta menguasai penggunaan komputer dan internet.
Pelamar juga harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak dan memiliki perangkat kerja seperti laptop atau komputer pribadi.
Kementerian HAM mensyaratkan pelamar berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
Selain itu, peserta wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan diminta menyerahkan surat bebas narkotika dan zat adiktif lainnya.
Berikut tahapan Rekrutmen Penggerak HAM 2026:
-Pengumuman seleksi: 10-19 Juni 2026
-Pendaftaran online: 20-24 Juni 2026
-Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026
-Pengumuman administrasi: 1 Juli 2026
-Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
-Pengumuman pasca sanggah: 6 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7-10 Juli 2026
-Pengumuman hasil esai: 17 Juli 2026
-Wawancara: 21-24 Juli 2026
-Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
Program Penggerak HAM diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas pemahaman, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui partisipasi aktif masyarakat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |