ESC : ( Tutup Form )

Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026


Selasa, 09  Juni  2026 - 13:50 WIB

Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Foto Berita

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena Polri saat ini memprioritaskan persiapan dan rangkaian kegiatan menjelang Hari Bhayangkara.


Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, membenarkan adanya penundaan operasi yang sebelumnya akan digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia.


"Kami menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya karena saat ini Polri fokus pada kegiatan Hari Bhayangkara," ujar Agus.


Meski Operasi Patuh Jaya 2026 ditunda, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Pengguna jalan diminta tetap disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengumumkan Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.


Operasi tersebut direncanakan melibatkan sekitar 2.798 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dinas perhubungan, dan Satpol PP.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun.


Dalam rencana Operasi Patuh Jaya 2026, aparat akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi, pengendara yang melawan arus lalu lintas, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm standar dan engemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.


Selain mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE), petugas juga berencana melakukan penegakan hukum melalui tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.


Hingga saat ini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal pengganti pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas meskipun operasi belum dilaksanakan, sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di jalan raya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com