ESC : ( Tutup Form )

PETI Kian Ganas di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Serempak


Rabu, 3 Juni 2026 - 06:23 WIB


PETI Kian Ganas di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Serempak
Foto Berita

SUMBAR - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai daerah Sumbar sudah berada pada kondisi darurat dan tidak bisa lagi ditangani secara biasa-biasa saja.


Pernyataan keras itu disampaikan saat dirinya memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Padang, baru-baru ini. Dalam forum tersebut, Mahyeldi menekankan bahwa penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara terpadu, tegas, dan tanpa kompromi.


Menurutnya, PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi sudah berkembang menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang ilegal disebut telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir bandang serta galodo yang sewaktu-waktu bisa menelan korban jiwa.


“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, harus kita sepakati untuk ditindak tegas bersama. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” tegas Mahyeldi dalam pertemuan tersebut.


Ia juga menyoroti bahwa dampak PETI tidak lagi bersifat lokal atau kecil, tetapi sudah meluas dan mengancam masa depan lingkungan Sumatera Barat secara keseluruhan. Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem dinilai akan semakin parah dan sulit dipulihkan.


Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait, agar penertiban di lapangan benar-benar berjalan efektif, bukan sekadar wacana.


Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa ada masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas tambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyiapkan solusi legal melalui percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


Dengan skema tersebut, aktivitas pertambangan diharapkan tetap bisa berjalan, namun dalam koridor hukum yang jelas, aman, dan tidak merusak lingkungan.


Namun demikian, Mahyeldi menegaskan kembali bahwa prioritas utama saat ini adalah menghentikan praktik tambang ilegal yang dinilai sudah terlalu jauh merusak alam dan membahayakan keselamatan warga.

  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Kontak & Medsos

Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com