
JENEPONTO - Seorang pria berinisial WB (30) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap tantenya sendiri berinisial BDN (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati setelah perasaan cintanya tidak diterima oleh korban.
“Motifnya pelaku menyukai korban. Namun korban tidak menerima, sehingga pelaku menyimpan sakit hati,” kata Nurman, dikutip dari detikSulsel, Selasa (9/6/2026).
Menurut polisi, sebelum kejadian pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Ia kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari.
Saat kejadian, korban disebut sempat menyadari adanya seseorang yang masuk ke area rumahnya. Ketika mencoba memeriksa, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan dan membawa korban ke dalam kamar.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan kain sarung hingga korban tidak dapat bernapas. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku kemudian menyumpal mulut korban hingga korban meninggal dunia,” ujar Nurman.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan sempat buron selama 16 bulan. Ia akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (5/6/2026).
Saat ini, WB telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jeneponto. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum berikutnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |