
SRAGEN - Polres Sragen berhasil menangkap Suparman alias Blendus (53), pelaku perampokan yang menewaskan seorang bocah perempuan bernama Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah.
Suparman ditangkap di rumahnya di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari foto yang beredar, Suparman tampak lemah dan duduk di kursi roda dengan kedua betis dibalut perban saat digiring petugas.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku merupakan warga Desa Bumiaji, Gondang, Sragen.
"Pelaku atas nama Suparman alias Blendus, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani atau operator thresher. Saat ini statusnya masih pelaku tunggal," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Suparman diduga nekat menghabisi korban untuk menguasai barang berharga milik korban. Ia juga sempat membawa kabur sepeda motor Honda Vario dan telepon genggam milik korban.
Barang bukti tersebut kini telah ditemukan dan diamankan polisi, termasuk pihak yang sempat membeli kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Suparman diketahui telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung kematian korban.
Peristiwa pembunuhan terhadap Bilqis terjadi di rumah korban di Desa Dawung, Jenar, Sragen, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh ibunya dalam kondisi mengenaskan dengan banyak luka bacok di tubuhnya.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur satu unit sepeda motor milik keluarga korban.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara lengkap.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |