
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026-2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak tertentu. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
“Acara ini merupakan bagian dari upaya kolektif kita untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan generasi muda di Riau. Oleh karena itu, berbagai evaluasi dan penyempurnaan sistem terus dilakukan agar proses penerimaan siswa baru semakin baik dari tahun ke tahun.
Syahrial juga menegaskan bahwa keputusan penerimaan peserta didik harus sepenuhnya berdasarkan sistem yang telah ditetapkan, tanpa adanya pengaruh kedekatan, rekomendasi, maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi praktik seperti itu. Semua harus berdasarkan sistem,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau juga meluncurkan slogan “No Titip, No Jastip (Jasa Titip)” sebagai gerakan moral untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026-2027.
Slogan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar proses penerimaan siswa baru tetap bersih, profesional, dan berkeadilan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |