
KUALALUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap warga negara Israel yang berada di wilayah Malaysia. Ia menyatakan setiap warga Israel yang terdeteksi memasuki negara tersebut akan dideportasi karena Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik maupun pengakuan terhadap Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keberadaan warga Israel yang memasuki Malaysia menggunakan kewarganegaraan atau dokumen perjalanan dari negara lain.
Menurut Anwar, pemerintah saat ini masih melakukan penyelidikan melalui lembaga dan kementerian terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada publik oleh pihak yang berwenang.
Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait menyelidiki operasional sebuah lembaga pendidikan bernama Network School di kawasan Forest City. Lembaga tersebut diduga diikuti oleh sejumlah warga Israel yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor negara lain.
Menteri Besar Johor, Onn Hafiz Ghazi, mengatakan dugaan penggunaan identitas dari negara ketiga oleh warga Israel telah memunculkan perhatian dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah Malaysia menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum serta kebijakan luar negeri yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |