ESC : ( Tutup Form )

Australia Perketat Aturan Medsos Anak, Platform Terancam Denda hingga Rp1 Triliun


Rabu, 01  Juli  2026 - 06:09 WIB

Australia Perketat Aturan Medsos Anak, Platform Terancam Denda hingga Rp1 Triliun
Foto Berita

JAKARTA - Pemerintah Australia kembali memperkuat kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kali ini, sanksi terhadap perusahaan teknologi yang dinilai tidak mematuhi aturan tersebut diperberat dengan denda maksimal mencapai 99 juta dolar Australia atau sekitar Rp1 triliun.


Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai masih banyak remaja di bawah batas usia yang berhasil mengakses berbagai platform media sosial meski larangan telah diberlakukan.


Tak hanya menaikkan nilai denda, pemerintah juga memperluas kewenangan regulator keselamatan digital Australia, eSafety Commissioner, untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan penyedia layanan media sosial.


Regulator kini memiliki hak meminta data, dokumen, hingga bukti kepatuhan dari perusahaan teknologi maupun pihak ketiga, seperti penyedia layanan verifikasi usia dan toko aplikasi digital.


Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan perusahaan teknologi belum menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan kewajiban yang telah diatur pemerintah.


Menurutnya, masih banyak anak-anak yang dapat menggunakan media sosial sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap platform digital yang tidak patuh.


Sejak kebijakan pembatasan mulai diterapkan pada 10 Desember lalu, berbagai celah masih dimanfaatkan pengguna di bawah umur. Sebagian menggunakan akun milik orang yang lebih tua, membuat identitas palsu, atau mengakses layanan melalui mode peramban privat agar lolos dari sistem pemeriksaan usia.


Pemerintah Australia menyebut lebih dari lima juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun telah dihapus sejak aturan tersebut diberlakukan. Meski demikian, pemerintah menilai pengawasan masih perlu diperkuat agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara maksimal.


Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menilai sejumlah perusahaan media sosial masih melakukan upaya seminimal mungkin untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.


Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada perusahaan teknologi yang gagal membuktikan kepatuhan terhadap regulasi.


Dalam aturan terbaru, seluruh tanggung jawab verifikasi usia berada di tangan penyedia platform. Setiap perusahaan wajib memastikan pengguna di Australia telah berusia minimal 16 tahun dan mampu menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun.


Untuk memenuhi kewajiban tersebut, sejumlah perusahaan mulai mengembangkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu memperkirakan usia pengguna melalui analisis wajah. Sebagian platform juga menyediakan verifikasi menggunakan identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.


Meski demikian, kebijakan tersebut masih menuai perdebatan. Sejumlah perusahaan teknologi mengkhawatirkan pembatasan itu justru mendorong remaja beralih ke ruang digital yang tidak memiliki pengawasan memadai.


Di sisi lain, berbagai penelitian menunjukkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan remaja. Kondisi itu membuat kebijakan Australia mendapat dukungan dari banyak orang tua yang berharap anak-anak mereka lebih terlindungi dari risiko penggunaan media sosial secara berlebihan.


Australia menjadi salah satu negara yang paling agresif dalam mengatur akses media sosial bagi anak. Kebijakan tersebut juga mulai menjadi perhatian sejumlah negara lain yang tengah mempertimbangkan penerapan aturan serupa guna meningkatkan perlindungan terhadap pengguna usia muda.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com