
DHAKA - Pemerintah Bangladesh menyita aset dengan nilai mencapai sekitar 760 miliar taka atau setara kurang lebih 6,2 miliar dolar AS yang diduga berkaitan dengan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, keluarganya, serta sejumlah kelompok usaha.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan pemerintahan Hasina selama masa kekuasaannya.
Penyelidikan mulai dilakukan setelah Sheikh Hasina kehilangan kekuasaan pada 2024 menyusul gelombang demonstrasi besar yang dipimpin mahasiswa. Setelah pemerintahan tersebut runtuh, Hasina meninggalkan Bangladesh dan kemudian tinggal di India.
Unit Intelijen Keuangan Bangladesh menyebutkan bahwa aset yang telah diamankan terdiri dari sekitar 570 miliar taka yang berada di dalam negeri dan sekitar 190 miliar taka yang ditemukan di luar negeri.
Kepala lembaga tersebut, Ikhtiar Mohammad Mamun, mengatakan pihak berwenang telah membuka 98 kasus dalam rangkaian penyelidikan terhadap Hasina, keluarganya, dan pihak lain yang diduga terlibat.
Pemerintah Bangladesh juga masih berupaya melacak serta mengembalikan dana yang diduga dipindahkan secara ilegal ke luar negeri. Otoritas berharap dapat menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait proses pemulihan aset tersebut.
Sejak meninggalkan Bangladesh, Sheikh Hasina telah menghadapi sejumlah proses hukum. Ia dinyatakan bersalah dalam beberapa perkara tanpa hadir secara langsung di persidangan, termasuk kasus dugaan korupsi terkait pembagian lahan di kawasan elite Dhaka.
Selain kasus korupsi, pengadilan Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina atas perkara kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, keputusan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang melibatkan berbagai tahapan.
Saat ini Hasina masih berada di India setelah melarikan diri dari Bangladesh pada Agustus 2024. Ia sebelumnya menyatakan memiliki rencana untuk kembali ke negaranya menjelang akhir tahun.
Menteri Dalam Negeri Bangladesh Salahuddin Ahmed mengatakan pemerintah telah meminta India untuk mengekstradisi Hasina agar ia dapat menjalani proses hukum di negaranya sendiri.
Menurutnya, keputusan akhir mengenai langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding, berada di tangan pengadilan. Pemerintah Bangladesh menegaskan akan menjalankan keputusan hukum yang telah ditetapkan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |