
DEPOK - Upaya mengubah kawasan bekas tempat pembuangan sampah liar menjadi lingkungan yang lebih tertata dilakukan DPC PPP Kota Depok melalui kegiatan penghijauan. Sebanyak pohon ditanam di kawasan RT 1/5, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penanaman 1.000 pohon yang telah memasuki pelaksanaan putaran ke-10.
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, mengatakan penghijauan dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah liar ditutup.
Menurutnya, persoalan sampah di lokasi tersebut tidak akan selesai hanya dengan mengangkut tumpukan sampah. Kawasan yang telah dibersihkan juga perlu diberikan fungsi baru agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan.
“Penanaman pohon ini merupakan bagian dari kepedulian kami terhadap lingkungan. Mudah-mudahan setelah kawasan ini ditata dan ditanami pohon, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Mazhab.
Ia menilai keberadaan lahan kosong tanpa fungsi yang jelas dapat memicu munculnya kembali aktivitas pembuangan sampah ilegal. Karena itu, kawasan bekas TPS liar perlu ditata secara fisik agar masyarakat melihat adanya perubahan.
Mazhab juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang telah menutup lokasi tersebut. Sampah yang masih tersisa di kawasan itu pun mulai dibersihkan dan diangkut secara bertahap.
Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak cukup mengandalkan pemerintah maupun kegiatan pembersihan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kawasan yang sudah ditata.
Ia mengajak warga memanfaatkan tempat pembuangan sampah yang telah disediakan dan tidak menjadikan lahan kosong sebagai lokasi alternatif untuk membuang sampah.
Mazhab menjelaskan, gagasan penghijauan di bekas TPS liar tersebut muncul setelah dirinya melihat langsung kondisi kawasan yang sebelumnya tidak terawat.
Lahan yang dibiarkan kosong setelah aktivitas pembuangan sampah dihentikan dinilai tetap berpotensi menjadi tempat pembuangan baru apabila tidak segera ditata.
Karena itu, penghijauan dipilih sebagai salah satu cara memberikan fungsi baru terhadap kawasan tersebut. Selain memperbaiki kondisi lingkungan, keberadaan pepohonan diharapkan membuat area lebih terawat dan mendorong warga ikut menjaganya.
Menurut Mazhab, kawasan yang memiliki fungsi dan tampilan yang lebih baik akan lebih sulit dipandang sebagai tempat bebas untuk membuang sampah.
Program penghijauan PPP Kota Depok tersebut diharapkan dapat terus berjalan di lokasi lain. Selain menambah ruang hijau, kegiatan ini juga menjadi upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Mazhab kembali mengingatkan warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Ia berharap tidak ada lagi lahan kosong yang berubah menjadi TPS liar akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |