
JAKARTA - BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Upaya perbaikan layanan dilakukan melalui penyederhanaan proses administrasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kolaborasi dengan rumah sakit. Transformasi ini mencakup seluruh alur layanan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mendapatkan tindakan medis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa perubahan layanan tidak hanya fokus pada sistem digital, tetapi juga pada pendampingan langsung bagi peserta di fasilitas kesehatan.
Ia menjelaskan, salah satu inovasi yang dioptimalkan adalah penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk mempercepat proses administrasi di rumah sakit. Selain itu, kehadiran petugas BPJS SATU (Siap Membantu) juga diperkuat untuk memberikan pendampingan dan informasi kepada peserta JKN.
“Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan oleh peserta, mulai dari pendaftaran hingga memperoleh layanan medis,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Melalui petugas BPJS SATU, peserta dapat memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban, alur layanan JKN, hingga bantuan jika menghadapi kendala di rumah sakit. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian layanan dan kenyamanan peserta.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam menjaga kualitas layanan JKN. Ia menilai program ini merupakan bentuk gotong royong untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat luas.
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif, termasuk melalui skema pembayaran iuran bertahap seperti Program REHAB 3.0 bagi peserta yang memiliki tunggakan.
Selain itu, inovasi PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) juga diperkenalkan agar peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan sebelum mengakses layanan kesehatan.
Cak Imin menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar lebih tepat sasaran, serta memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.
Dengan berbagai inovasi tersebut, BPJS Kesehatan dan pemerintah berharap kualitas layanan JKN semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta di Indonesia.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |