
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (11/9/2026).
Ketiganya yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK sebelumnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup, termasuk dugaan aliran dana hasil pemerasan kepada mereka.
Ketiga tersangka baru tersebut masing-masing berinisial CFH, HR, dan SMS. Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |