ESC : ( Tutup Form )

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar


Rabu, 05  Aagustus  2026 - 10:24 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Foto Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.


Tiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019; Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020; serta Elvizar, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).


Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.


Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Pertamina dan PT Telkom pada Agustus 2018 untuk menjalankan proyek digitalisasi SPBU dengan nilai maksimal mencapai Rp3,6 triliun. Program tersebut bertujuan memantau stok BBM secara langsung serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.


Dalam proses pengadaan perangkat digitalisasi seperti Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG), KPK menduga terjadi pengaturan penyedia barang dan jasa. Salah satunya terkait dugaan upaya menjadikan PT PCS sebagai vendor tunggal penyedia perangkat EDC.


KPK juga menduga adanya pengarahan dalam proses penunjukan penyedia ATG yang menyebabkan proses pengadaan tidak berjalan secara kompetitif.


Selain itu, penyidik menemukan dugaan pemberian uang sekitar Rp2 miliar serta fasilitas tertentu yang berkaitan dengan proses pengadaan perangkat digitalisasi SPBU.


KPK masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek strategis tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com