
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak pelaku yang terbukti memasarkan beras fortifikasi palsu atau memanipulasi kualitas produk.
Hal itu disampaikan Amran seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut sanksi dapat berupa pencabutan izin hingga larangan memasarkan beras di Indonesia.
Amran mengatakan pengawasan diperketat untuk memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman dan sesuai ketentuan.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S Thohari turut meminta pengawasan terhadap beras fortifikasi diperkuat. Ia menyebut produk tersebut berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sehingga kualitasnya harus sesuai dengan ketentuan.
Endang juga mendorong pemeriksaan langsung ke gerai yang menjual beras fortifikasi serta pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain beras fortifikasi, Amran meminta Perum Bulog mempercepat distribusi beras premium ke toko ritel dan jaringan ritel modern. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stok yang tersedia dapat segera memenuhi kebutuhan masyarakat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |